DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat secara resmi melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain (pembunuhan) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Rabu (5/11/2025). Kegiatan serah terima ini menjadi bagian dari proses hukum berkelanjutan setelah penyidikan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.
DIALEKSIS.COM | Singkil - Keluarga korban NA (31) mengapresisi dan ucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya atas kinerja Polres Aceh Singkil karena dengan gerak cepat dan sigap mampu menangkap tersangka pembunuhan kepada keluarga mereka.Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
DIALEKSIS.COM | Singkil - Polisi berhasil menangkap ES (34), pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap NA (31), seorang guru perempuan, di areal perkebunan PT Nafasindo, Desa Butar, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil. ES dibekuk pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di rumah orang tuanya di Desa Sumber Mukti.